You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Intensif Awasi Penampungan & Pemotongan Hewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakbar Intensif Awasi Penampungan & Pemotongan Hewan

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat berkoordinasi dengan Suku Dinas Kebersihan, Satpol PP, lurah, camat dan Majelis Ulama Indonesia Cabang Jakarta Barat, terus intensif melakukan pengawasan dan pengendalian tempat penampungan serta tempat pemotongan hewan kurban.

Kami telah memulai pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan sejak 10 hingga 23 September mendatang

Kami telah memulai pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan sejak 10 hingga 23 September mendatang,” kata Djoko Rianto Budi Hartono, Plh Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Selasa (15/9).

Djoko mengatakan, pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan, antara lain pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.

Pedagang Hewan Kurban di Jalur Hijau Kapuk akan Ditertibkan

“Petugas Sudin KPKP Jakarta Barat juga melakukan pemeriksaan ante mortem hewan kurban di tempat penampungan,” ujar Djoko.

Djoko mengaku, pihaknya juga gencar mensosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, yang melarang sejumlah kawasan sebagai tempat penjualan hewan kurban, seperti trotoar, sekolah dan sejumlah fasilitas umum.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, pedagang hewan kurban di pinggir jalan pada tahun ini jauh lebih berkurang. Kami tidak henti–hentinya mengimbau pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan saat melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan,” ungkap Djoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati