You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia Kendaraan di Jl TB Simatupang, 17 Motor Ditilang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Razia Kendaraan di Jl TB Simatupang, 17 Motor Ditilang

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia kendaraan di Jalan  TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (18/9). Hasilnya sebanyak 17 kendaraan roda dua diberikan sanksi tilang.

Paling banyak pelanggaran karena tidak memiliki SIM. Operasi kali ini kami kerahkan ada 15 personel

Perwira Unit (Panit) Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Purwanto mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk mengecek kelengkapan surat dan kendaraan seperti spion, helm, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)

"Razia ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berkendara dan di kawasan ini ada 17 pengendara yang kami tilang," kata Purwanto, Jumat (18/9).

Puluhan Kendaraan Ditindak di Jaksel

Menurut Purwanto, rata-rata pengendara kendaraan roda dua yang terjaring tidak memiliki SIM. Sehingga harus dilakukan penindakan dengan melakukan penilangan. "Paling banyak pelanggaran karena tidak memiliki SIM. Operasi kali ini kami kerahkan ada 15 personel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye657 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye642 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye607 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye598 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik