You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan kembali menggelar razia angkutan umum. Kali ini, razia digelar di Jl Pondok Labu Raya, Cilandak. Hasilnya, sebanyak 40 angkutan umum ditindak petugas. 

Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan

"Di Pondok Labu ada 36 angkutan umum kami tilang dan empat setop operasi. Yang setop operasi dua metromini 610 jurusan Blok M - Pondok Labu dan dua mikrolet 102 jurusan Depok - Pondok Labu," ujar Selamet Dahlan, Kasi Pengendalian dan Operasi, Sudinhubtrans Jakart Selatan, Kamis (17/9). 

Dikatakan Selamet, penindakan dilakukan terhadap angkutan umum yang kedapatan melanggar seperti menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat, berhenti tidak pada tempatnya, pengemudi yang tidak mengenakan seragam dan lain-lain.

Ngetem, Empat Angkot di Jl Pluit Raya Ditindak

"Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan. Kami kerahkan 30 personel dalam razia ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1542 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1517 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1082 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1044 personDessy Suciati