You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan kembali menggelar razia angkutan umum. Kali ini, razia digelar di Jl Pondok Labu Raya, Cilandak. Hasilnya, sebanyak 40 angkutan umum ditindak petugas. 

Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan

"Di Pondok Labu ada 36 angkutan umum kami tilang dan empat setop operasi. Yang setop operasi dua metromini 610 jurusan Blok M - Pondok Labu dan dua mikrolet 102 jurusan Depok - Pondok Labu," ujar Selamet Dahlan, Kasi Pengendalian dan Operasi, Sudinhubtrans Jakart Selatan, Kamis (17/9). 

Dikatakan Selamet, penindakan dilakukan terhadap angkutan umum yang kedapatan melanggar seperti menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat, berhenti tidak pada tempatnya, pengemudi yang tidak mengenakan seragam dan lain-lain.

Ngetem, Empat Angkot di Jl Pluit Raya Ditindak

"Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan. Kami kerahkan 30 personel dalam razia ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1736 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri