You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan kembali menggelar razia angkutan umum. Kali ini, razia digelar di Jl Pondok Labu Raya, Cilandak. Hasilnya, sebanyak 40 angkutan umum ditindak petugas. 

Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan

"Di Pondok Labu ada 36 angkutan umum kami tilang dan empat setop operasi. Yang setop operasi dua metromini 610 jurusan Blok M - Pondok Labu dan dua mikrolet 102 jurusan Depok - Pondok Labu," ujar Selamet Dahlan, Kasi Pengendalian dan Operasi, Sudinhubtrans Jakart Selatan, Kamis (17/9). 

Dikatakan Selamet, penindakan dilakukan terhadap angkutan umum yang kedapatan melanggar seperti menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat, berhenti tidak pada tempatnya, pengemudi yang tidak mengenakan seragam dan lain-lain.

Ngetem, Empat Angkot di Jl Pluit Raya Ditindak

"Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan. Kami kerahkan 30 personel dalam razia ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1572 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye943 personAnita Karyati