You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan kembali menggelar razia angkutan umum. Kali ini, razia digelar di Jl Pondok Labu Raya, Cilandak. Hasilnya, sebanyak 40 angkutan umum ditindak petugas. 

Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan

"Di Pondok Labu ada 36 angkutan umum kami tilang dan empat setop operasi. Yang setop operasi dua metromini 610 jurusan Blok M - Pondok Labu dan dua mikrolet 102 jurusan Depok - Pondok Labu," ujar Selamet Dahlan, Kasi Pengendalian dan Operasi, Sudinhubtrans Jakart Selatan, Kamis (17/9). 

Dikatakan Selamet, penindakan dilakukan terhadap angkutan umum yang kedapatan melanggar seperti menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat, berhenti tidak pada tempatnya, pengemudi yang tidak mengenakan seragam dan lain-lain.

Ngetem, Empat Angkot di Jl Pluit Raya Ditindak

"Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan. Kami kerahkan 30 personel dalam razia ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4154 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2808 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1543 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik