You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan kembali menggelar razia angkutan umum. Kali ini, razia digelar di Jl Pondok Labu Raya, Cilandak. Hasilnya, sebanyak 40 angkutan umum ditindak petugas. 

Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan

"Di Pondok Labu ada 36 angkutan umum kami tilang dan empat setop operasi. Yang setop operasi dua metromini 610 jurusan Blok M - Pondok Labu dan dua mikrolet 102 jurusan Depok - Pondok Labu," ujar Selamet Dahlan, Kasi Pengendalian dan Operasi, Sudinhubtrans Jakart Selatan, Kamis (17/9). 

Dikatakan Selamet, penindakan dilakukan terhadap angkutan umum yang kedapatan melanggar seperti menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat, berhenti tidak pada tempatnya, pengemudi yang tidak mengenakan seragam dan lain-lain.

Ngetem, Empat Angkot di Jl Pluit Raya Ditindak

"Untuk yang setop operasi, surat KIR-nya sudah tidak berlaku dan kendaraannya tidak laik jalan. Kami kerahkan 30 personel dalam razia ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2119 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1209 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1060 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye985 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye907 personAldi Geri Lumban Tobing