You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Penyakit antrax, Hewan Kurban Kembali Diperiksa
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Cegah Antraks, Sampel Darah Hewan Kurban Dicek Laboratorium

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang dijual. Pemeriksaan kali ini untuk mengantisipasi penyakit antraks yang sering ditularkan dari hewan kurban.

Akan diuji laboratorium. Kalau memang kita temukan adanya hewan kurban yang mengandung penyakit antraks maka akan segera kita berikan larangan untuk dijual

Pantauan Beritajakarta.com, pemeriksaan dilakukan di Jalan Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Petugas mengambil darah hewan secara acak untuk sampel pemeriksaan.

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, daging hewan yang terindikasi terkena penyakit antraks sangat berisiko jika dikonsumsi.

Hewan Kurban di Tanah Abang Diperiksa

"Makanya hari ini kita periksa kembali kesehatan secara keseluruhan. Kita ambil sampling darah dari yang kita curigai tidak sehat," ujarnya, Jumat (18/9).

Menurut Muljadi, untuk pemeriksaan sampel darahnya akan dibantu oleh petugas dari Balai Kesehatan Hewan dan Ikan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta.

"Akan diuji laboratorium. Kalau memang kita temukan adanya hewan kurban yang mengandung penyakit antraks maka akan segera kita berikan larangan untuk dijual," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1155 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati