You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran PKK Kepulauan Seribu Dievaluasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Alokasi Anggaran PKK Kepulauan Seribu Diarahkan ke Kegiatan Sosial

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, mengevaluasi penyerapan anggaran kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Secara umum kegiatan PKK Kepulauan Seribu sudah cukup eksis dan bagus

Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Eko Suroyo mengatakan, selama ini alokasi anggaran kegiatan untuk PKK sebatas penganggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPS) setempat.

Untuk ke depan, lanjut Eko, alokasi anggaran akan diarahkan untuk kegiatan bersifat sosial seperti posyandu, dasawisma dan jumantik.

TP PKK Kepulauan Seribu Harus Aktif Jaga Kebersihan

"Penekanannya pada pemaksimalan penyerapan anggaran 2016 mendatang, Kami mengimbau agar lurah dan camat tidak ragu-ragu mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKK yang positif," ujar Eko, usai memimpin rapat evaluasi, Jumat (18/9) di Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Eko mengimbau, seluruh kader PKK Kepulauan Seribu untuk lebih fokus melaksanakan program-program kesehatan dan sosial kemasyarakatan.    

"Secara umum kegiatan PKK Kepulauan Seribu sudah cukup eksis dan bagus," tandas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12176 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1010 personBudhi Firmansyah Surapati