Gubuk di Sekitar Taman Honda Ditertibkan
access_time Jumat, 18 September 2015 16:14 WIB
remove_red_eye 3623
person Reporter : Izzudin
person Editor : Widodo Bogiarto
Petugas gabungan menertibkan gubuk liar yang berdiri di sekitar Taman Honda di Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Kami tertibkan gubuk liar terbuat dari triplek yang digunakan para PKL (pedagang kaki lima) di sekitar taman
"Kami tertibkan gubuk liar terbuat dari triplek yang digunakan para PKL (pedagang kaki lima) di sekitar taman," kata Yunaenah, Lurah Tebet Timur.
Menurut Yunaenah, Taman Honda merupakan area publik yang terlarang untuk didirikan bangunan. Keberadaan gubuk liar tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
280 Bangunan Liar di Taman Honda DitertibkanDalam penertiban tersebut dikerahkan 60 personel dari Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sebanyak empat truk milik Satpol PP dan Sudin Kebersihan diterjunkan untuk mengangkut material gubuk.