280 Bangunan Liar di Taman Honda Ditertibkan
Penataan serta pengembalian fungsi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Salah satunya dengan menertibkan 280 bangunan liar yang berdiri di areal Taman Honda di Jalan Tebet Timur Raya, Kelurahan Tebet Timur, Tebet.
Lahan itu dimanfaatkan para pemulung untuk membuka usaha. Sebelum dibongkar, kami lebih dulu memberikan surat peringatan
Sebanyak 300 personel gabungan d
ari Satpol PP, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, kepolisian dan TNI dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar di sekitar taman tersebut. Dalam pembongkaran itu, tiga alat berat beko dan belasan truk juga diturunkan untuk mengangkut puing-puing.Ratusan Kios PKL di IRTI Monas Dibongkar"Lahan itu dimanfaatkan para pemulung untuk membuka usaha. Sebelum dibongkar, kami lebih dulu memberikan surat peringatan," kata Tri Djoko, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Menurut Djoko, dari hasil inventarisasi, ratusan warga yang bermukim di kawasan itu mayoritas tidak memiliki KTP DKI Jakarta. "Seluruh bangunan yang dibongkar berbentuk semi permanen," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Salim mengungkapkan, pihaknya sudah tiga kali melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan seluas 5.000 meter persegi itu. Namun mereka tetap membandel dengan mendirikan kembali bangunan di lokasi yang sama.
"Untuk mengantisipasi hal yang sama, setelah selesai dibongkar kami akan membangun pagar di taman itu. Kami juga mengerahkan petugas berjaga-jaga selama 24 jam," jelas Salim.
Sumarsono (52), salah satu penghuni bangunan liar, mengaku pasrah dengan pembongkaran tempat tinggalnya. "Sebelumnya memang sudah diberitahu, tapi cari kontrakan susah. Tidak ada uang sewa, saya modal kayu saja untuk mendirikan bangunan," ungkap pria yang sudah 20 tahun tinggal di lahan milik Pemprov DKI tersebut.