You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki akan Gaji Sopir Kopaja Dua Kali UMP
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Gaji Sopir Kopaja Dua Kali UMP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan membayar gaji sopir Kopaja hingga dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun tetap ada syarat yang harus dipenuhi oleh sopir tersebut, yakni mereka harus lulus sertifikasi terlebih dahulu.

Kamu juga nggak perlu nyari setoran, dapat gaji

Hal ini adalah langkah Pemprov DKI untuk meminimalisir sopir tembak yang kerap ugal-ugalan di jalan. 

"Nanti diberesin satu-satu. Dengan dibayar rupiah per kilometer, sopir minimum dibayar dua kali UMP. Tapi kamu harus ada sertifikat sopir," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (18/9).

Polda Metro Jaya akan Gelar Razia Kendaraan Umum

Basuki mendorong pengusaha perorangan agar mau mengikuti pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer. Karena itu merupakan salah satu cara Pemprov DKI membantu pengusaha angkutan umum di ibu kota.

"Kamu juga nggak perlu nyari setoran, dapat gaji. Tiap ada perintah kamu jalan ya jalan, tidak perlu ngetem. Yang penting kamu hitung kilometernya," ucap Basuki.

Menurut Basuki, jika pengusaha pribadi tidak mengikuti sistem yang ada, maka dengan sendirinya akan gulung tikar. Karena secara bertahap pihaknya akan terus mendatangkan bus gratis, sebagai pilihan angkutan umum massal warga Jakarta.

"Kalau yang nolak kita lepasin bus gratis banyak dan dengan tiket bus murah nanti penumpang pilih sendiri yang murah. Mereka bakal bangkrut sendiri. Apalagi kita mulai kejam. Sopir kamu yang tembak, nggak sesuai kita tangkep-tangkepin. Nggak kir kita tangkepin," tegas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9043 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik