You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korupsi, Tiga Pengurus Koperasi Kelurahan Dibui
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Korupsi, Tiga Pengurus Koperasi Kelurahan Dibui

Tiga orang pengurus koperasi harus meringkuk di penjara, karena terbukti melakukan peyimpangan dana bergulir usaha mikro kecil (UKM) yang disalurkan melalui Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK PEMK) dan Koperasi Masyarakat (Kopmas).

Keputusannya sudah inkrah. Uang yang mereka gelapkan bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar

Dari total alokasi anggaran dana bergulir UKM yang disalurkan sebesar Rp 460,863 miliar, sebanyak Rp 66 miliar pengembaliannya macet.

Berdasarkan hasil penelusuran Unit Pengelola Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (UPDB PEMK) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan tiga pengurus koperasi dari dua kelurahan.

Basuki Apresiasi Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi

Kepala UPDB PEMK, Rosita Tambunan mengatakan, ketiga pengurus yang terdiri dari Ketua Koperasi Kelurahan Petojo Utara, Firman yang sudah divonis 2 tahun 6 bulan dan dua pengurus Koperasi Kelurahan Tebet Barat, Agus Ardi dan Vera Anggraeni yang harus menjalani hukuman masing-masing 1 tahun 8 bulan.

"Keputusannya sudah inkrah. Uang yang mereka gelapkan bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar," ujar Rosita, Jumat (18/9).

Selain ketiga pengurus koperasi tersebut, Ketua Koperasi Kelurahan Tanjung Priok, Sujadi sudah lengkap berkasnya atau P21. Diduga Sujadi menyelewengkan dana hingga Rp 330 juta.

"Hingga saat ini kita masih menyisir potensi penyimpangan di kelurahan lain yang dananya mandek. Dari upaya yang kita lakukan, dana bergulir sekitar Rp 3,5 miliar sudah dapat kita tarik," jelas Rosita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7730 personNurito
  2. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1382 personFakhrizal Fakhri
  3. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1143 personFolmer
  4. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye903 personNurito
  5. Pemprov DKI Inventarisasi Kebutuhan dan Pengiriman Bantuan Korban Gempa NTT

    access_time16-08-2026 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing