You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korupsi, Tiga Pengurus Koperasi Kelurahan Dibui
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Korupsi, Tiga Pengurus Koperasi Kelurahan Dibui

Tiga orang pengurus koperasi harus meringkuk di penjara, karena terbukti melakukan peyimpangan dana bergulir usaha mikro kecil (UKM) yang disalurkan melalui Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK PEMK) dan Koperasi Masyarakat (Kopmas).

Keputusannya sudah inkrah. Uang yang mereka gelapkan bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar

Dari total alokasi anggaran dana bergulir UKM yang disalurkan sebesar Rp 460,863 miliar, sebanyak Rp 66 miliar pengembaliannya macet.

Berdasarkan hasil penelusuran Unit Pengelola Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (UPDB PEMK) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, ditemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan tiga pengurus koperasi dari dua kelurahan.

Basuki Apresiasi Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi

Kepala UPDB PEMK, Rosita Tambunan mengatakan, ketiga pengurus yang terdiri dari Ketua Koperasi Kelurahan Petojo Utara, Firman yang sudah divonis 2 tahun 6 bulan dan dua pengurus Koperasi Kelurahan Tebet Barat, Agus Ardi dan Vera Anggraeni yang harus menjalani hukuman masing-masing 1 tahun 8 bulan.

"Keputusannya sudah inkrah. Uang yang mereka gelapkan bervariasi, antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar," ujar Rosita, Jumat (18/9).

Selain ketiga pengurus koperasi tersebut, Ketua Koperasi Kelurahan Tanjung Priok, Sujadi sudah lengkap berkasnya atau P21. Diduga Sujadi menyelewengkan dana hingga Rp 330 juta.

"Hingga saat ini kita masih menyisir potensi penyimpangan di kelurahan lain yang dananya mandek. Dari upaya yang kita lakukan, dana bergulir sekitar Rp 3,5 miliar sudah dapat kita tarik," jelas Rosita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati