You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Bayangan Jalan Duri Raya Diminta Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Terminal Bayangan di Jl Duri Raya Menghambat Lalu Lintas

Keberadaan terminal bayangan di Jalan Duri Raya, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengganggu aktifitas warga. Metromini serta angkutan umum lainnya seperti Mikrolet dan bajaj, kerap ngetem untuk menunggu penumpang di jalan tersebut.

Dilokasi memang kerap sekali banyak kendaraan menunggu penumpang, makanya kita harap segera ditertibkan

"Dilokasi memang kerap sekali banyak kendaraan menunggu penumpang, makanya kita harap segera ditertibkan," Ujar Nur Komariah, Lurah Duri Pulo, Senin (21/9).

Menurut Komariah, adanya terminal bayangan ini mempersempit lebar jalan yang ada. Sehingga kendaraan yang akan melalui titik tersebut, harus antre dan menyebabkan kemacetan. "Lebarnya kan semakin berkurang karena adanya angkutan umum yang ngetem. Jadi titik itu sering macet," ucapnya.

Walikota Jakbar Minta Terminal Bayangan Segera Ditertibkan

Terkait hal ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Komala mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan sidak untuk segera diambil langkah penindakan di lokasi tersebut.

"Segera kita tindaklanjuti. Kalau memang juga ditemukan bus atau mikrolet yang keluar trayek segera kita BAP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1038 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye828 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati