35 Bangunan PKL di Pondok Pinang Ditertibkan
Puluhan bangunan liar yang dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran sodetan saluran Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibongkar. Lokasi yang sudah lebih dari 10 tahun dikuasai PKL, akan direfungsi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Ada 35 bangunan yang berdiri di bantaran sodetan itu. Sudah lebih dari 10 tahun mereka berdagang
"Ada 35 bangunan yang berdiri di bantaran
sodetan itu. Sudah lebih dari 10 tahun mereka berdagang," ujar Munjirin Rasyid, Camat Kebayoran Lama, Senin (21/9).Menurut Munjirin, para pedagang melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sosialisasi, surat peringatan, hingga surat perintah bongkar sendiri telah diberikan kepada para pedagang. "Sudah kita lakukan sosialisasi sejak 2 bulan lalu. Surat peringatan sampai SPB sendiri juga sudah dikirim," tuturnya.
300 Personel Gabungan akan Tertibkan PKL di Pondok PinangDari pantauan Beritajakarta.com, para petugas tiba dilokasi sekitar pukul 08.00. Mereka langsung bersiap dengan alat seperti palu godam, linggis, dan juga tambang.
"Karena bangunannya juga bukan permanen, ada yang kita ikat tambang kemudian langsung ditarik untuk merobohkannya. Sisanya bisa dilakukan dengan alat manual juga," ucapnya.
Untuk para pedagang, lanjut Munjirin, pihaknya tidak menyediakan tempat relokasi. "Tidak ada perlawanan, mereka juga akan pindah cari lokasi lain," tandasnya.
Sementara, Suku Dinas Kebersihan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selain mengerahkan petugas, juga menyiapkan 2 unit truk pengangkut puing pembongkaran.