You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Pondok Pinang Akan Ditertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

300 Personel Gabungan akan Tertibkan PKL di Pondok Pinang

Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas saluran sodetan Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akan ditertibkan. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Saat ini seluruh petugas sudah di lokasi untuk mulai penertiban

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, para PKL sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dan juga surat perintah bongkar (SPB) sendiri. Sehingga kegiatan penertiban yang dilakukan saat ini sudah sesuai prosedur.

"Kami akan lakukan penertiban PKL yang berdiri diatas bantaran sodetan kali itu karena telah melanggar ketertiban umum," katanya, Senin (21/9).

Gubuk di Sekitar Taman Honda Ditertibkan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Sulistiarto mengatakan, pihaknya mengerahkan 300 personel gabungan dari Satpol PP kota dan kecamatan, Suku Dinas Kebersihan, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), dan juga bantuan keamanan Polisi serta TNI. "Sudah disiapkan 300 personel gabungan untuk melakukan penertiban kali ini," ucapnya.

Para petugas dilengkapi dengan alat manual seperti palu godam, linggis, dan juga gergaji. "Saat ini seluruh petugas sudah di lokasi untuk mulai penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik