You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban pkl
photo Izzudin - Beritajakarta.id

35 Bangunan PKL di Pondok Pinang Ditertibkan

Puluhan bangunan liar yang dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran sodetan saluran Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dibongkar. Lokasi yang sudah lebih dari 10 tahun dikuasai PKL, akan direfungsi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.

Ada 35 bangunan yang berdiri di bantaran sodetan itu. Sudah lebih dari 10 tahun mereka berdagang

"Ada 35 bangunan yang berdiri di bantaran sodetan itu. Sudah lebih dari 10 tahun mereka berdagang," ujar Munjirin Rasyid, Camat Kebayoran Lama, Senin (21/9).

Menurut Munjirin, para pedagang melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sosialisasi, surat peringatan, hingga surat perintah bongkar sendiri telah diberikan kepada para pedagang. "Sudah kita lakukan sosialisasi sejak 2 bulan lalu. Surat peringatan sampai SPB sendiri juga sudah dikirim," tuturnya.

300 Personel Gabungan akan Tertibkan PKL di Pondok Pinang

Dari pantauan Beritajakarta.com, para petugas tiba dilokasi sekitar pukul 08.00. Mereka langsung bersiap dengan alat seperti palu godam, linggis, dan juga tambang.

"Karena bangunannya juga bukan permanen, ada yang kita ikat tambang kemudian langsung ditarik untuk merobohkannya. Sisanya bisa dilakukan dengan alat manual juga," ucapnya.

Untuk para pedagang, lanjut Munjirin, pihaknya tidak menyediakan tempat relokasi. "Tidak ada perlawanan, mereka juga akan pindah cari lokasi lain," tandasnya.

Sementara, Suku Dinas Kebersihan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selain mengerahkan petugas, juga menyiapkan 2 unit truk pengangkut puing pembongkaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye946 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye872 personNurito