You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

TPU Kebon Nanas Jadi Tempat Penampungan Hewan

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara beralih fungsi menjadi tempat penampungan hewan kurban. Padahal, tempat penampungan hewan dilarang menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Akan kami cek lokasi dan dikoordinasikan dengan pengelola TPU untuk ditertibkan

Pantauan Beritajakarta.com, belasan hewan kurban diletakkan penjualnya tak jauh dari pintu masuk TPU yang terletak di jalan Panca Warga II. Pedagang juga memasang tenda terpal untuk melindungi hewan kurban dari panas.

Camat Jatinegara, Budi Setiawan, mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengarahkan dan mengimbau penjual agar tak lagi menempatkan hewan kurban di TPU.

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Tunggu Evaluasi

"Oke, terima kasih infonya, saya sudah koordinasi dengan lurah untuk mengimbau dan mengingatkan penjual," kata Budi, Senin (21/9).

Sementara itu, Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim mengatakan, akan langsung menugaskan Satpol PP untuk meninjau lokasi.

"Akan kami cek lokasi dan dikoordinasikan dengan pengelola TPU untuk ditertibkan. Saya juga langsung tugaskan petugas Satpol PP Kelurahan," kata Ibrahim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1669 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati