SKPD dan UKPD yang Bergabung ke JSC Bertambah
access_time Selasa, 22 September 2015 10:27 WIB
remove_red_eye 3312
person Reporter : Devi Lusianawati
person Editor : Rio Sandiputra
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) yang bergabung dan terintegrasi dengan Jakarta Smart City (JSC) bertambah. Dari yang sebelumnya 18, pada Selasa (22/9) ini bertambah menjadi 24 SKPD dan UKPD.
Jumlah organisasi yang bergabung saat ini sudah ada 24 SKPD dan UKPD. Sementara untuk kategori pengaduan masyarakat terbanyak saat ini masih pada kebersihan lingkungan dan fasilitas umum
Kepala Sub Bagian Smart City, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Syali Gestanon mengatakan, jumlah SKPD dan UKPD yang bergabung sudah melebihi target awal yang telah ditentukan yaitu 22 SKPD.
"Jumlah organisasi yang bergabung saat ini sudah ada 24 SKPD dan UKPD. Sementara untuk kategori pengaduan masyarakat terbanyak saat ini masih pada kebersihan lingkungan dan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (22/9).
18 SKPD Sudah Bergabung di Jakarta Smart CityMemang saat ini, diakui Syali, masih ada beberapa data yang sulit dimasukan ke dalam aplikasi Jakarta Smart City. Contohnya adalah data penghuni rumah susun (rusun).
"Itu tetap kami usahakan untuk masuk. Tapi mungkin kami buatkan dulu peta rusunnya, lalu kemudian jumlah penghuninya," tandas Syali.