You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak PKL di Cengkareng Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

40 Petugas Bongkar Puluhan Lapak PKL di Cengkareng

Puluhan Lapak pedagang yang berdiri di atas saluran air di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar 40 petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI serta petugas penanganan prasarana sarana umum (PPSU).

Sesuai arahan dari pimpinan, setiap bangunan di atas saluran air harus kita bongkar.

Wakil Camat Cengkareng, Agus Ramdani mengatakan, penertiban ini merupakan realiasi dari instruksi Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama, sekaligus merespon cepat laporan warga di qlue.

"Sesuai arahan dari pimpinan, setiap bangunan di atas saluran air harus kita bongkar. Ini sekaligus menindak lanjuti laporan masyarakat," ujar Agus Ramdani, Selasa(22/9).

PKL Jalan Basuki Rahmat Segera Ditata

Dijelaskan Agus, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosilisasi dan dilanjutkan dengan melayangkan surat peringatan. "Sebelumnya sudah kita peringatkan untuk membongkar bangunannya sendiri. Tapi diabaikan, terpaksa kita bongkar," tegasnya.

Asih (56), salah satu pemilik warung makan, sempat memprotes tempat jualannya akan dibongkar, karena merasa tidak mengganggu jalan umum.  

"Warung saya tidak mengganggu jalan, kok kena bongkar. Trotoar ada dan pejalan kaki pun bisa leluasa berjalan," tandasnya.

Setelah dijelaskan bahwa bangunannya berada di atas saluran air dan melanggar peraturan. Akhirnya, Asenk  dengan suka rela membongkar sendiri bangunannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati