You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SPBU di Jalan Surabaya Disidak Sudin PE Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Respon Keluhan Warga, SPBU Jl Surabaya Disidak

Menindaklanjuti keluhan warga, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-14108 di Jalan Surabaya, Kav C3, Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing.

Di SPBU ini yang kita periksa bahan bakar jenis solar, pertalite dan premium

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Tuti Kurnia  menjelaskan, sidak dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat di wilayah pesisir itu terhadap kandungan oktan di seluruh SPBU di Jakarta Utara.

"Kita mau periksa kadar oktannya lebih dulu. Di SPBU ini yang kita periksa bahan bakar jenis solar, pertalite dan premium. Semua oktannya sesuai, tidak ada masalah," ujar Tuti, Selasa (22/9).

Berdiri di Atas Trotoar, Plang SPBU Dibongkar

Proses pemeriksaan dilakukan empat petugas dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi dengan menggunakan alat ukur octane fuel & analyzer.  

Menurut Tuti, pihaknya akan rutin melakukan sidak ke- 54 unit SPBU yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara. "Kita targetkan, satu minggu kita sidak dua hingga tiga SPBU," ucapnya.

Nantinya, lanjut Tuti, bila terdapat SPBU yang membandel, pihaknya akan langsung menindaknya secara tegas, termasuk pencabutan izin SPBU.

"Kalau hasil sidak menunjukkan mayoritas SPBU menjual bahan bakar di bawah standar, kita bawa ke laboratorium. Hasil laboratorium kita bawa ke pengadilan, kemudian kita tunggu hasil meja hijaunya. Kalau positif, kita akan cabut izinnya," tandas Tuti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye812 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati