You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Tak Periksa Hewan Kurban yang Dijual di Atas Trotoar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Tak Periksa Hewan Kurban yang Dijual di Atas Trotoar

Lantaran melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, petugas dan pemeriksa hewan kurban tidak akan memeriksa kesehatan hewan yang dijual pedagang di atas trotoar atau badan jalan. Untuk itu, warga yang berkurban diimbau tidak membeli hewan kurban di pedagang tersebut.  

Hewan kurban yang dijual di trotoar dan badan jalan tidak perlu diperiksa kesehatannya

Kasudin Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, hasil rapat koordinasi wilayah yang digelar pada Selasa (22/9) siang, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menginstruksikan agar petugas tidak melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di trotoar dan bahu jalan atau tempat fasilitas umum lainnya.

“Dalam rakorwil tadi, wali kota menginstrusikan agar hewan kurban yang dijual di trotoar dan badan jalan tidak perlu diperiksa kesehatannya. Karena mereka telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar Perda 8 tahun 2007,” ujar Mulyadi.

84 Petugas Hewan Kurban Diberikan Pembekalan

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pedagang hewan kurban hingga kini masih banyak berjualan di trotoar dan bahu jalan. Seperti di Jl KH Mas Mansyur, Jl Cideng Timur, Jl Raden Saleh, Jl Percetakan Negara Raya dan sejumlah titik lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved