You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Bentuk Tim Pendataan Pemukiman Kumuh
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Bentuk Tim Pendataan Pemukiman Kumuh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk tim khusus yang akan mendata pemukiman kumuh. Tim tersebut terdiri dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Penataan Kota dan Asisten Pembangunan Provinsi DKI.

Memberikan kontribusi khusus untuk mempercepat menyelesaikan masalah kawasan kumuh

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tim yang dikoordinir Asisten Pembangunan ini dibentuk untuk menghindari terjadinya data yang tumpang tindih, antara Pemprov DKI  dengan Konsultan Manajemen Wilayah-3 Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP).

"Tim khusus konsentrasi untuk kawasan kumuh, memberikan kontribusi khusus untuk mempercepat menyelesaikan masalah kawasan kumuh," ujar Djarot, saat menerima Tim P2KP di Balai Kota, Jakarta, Selasa (22/9)

Basuki akan Bangun Rumah Layak Huni di Wilayah Kumuh

Djarot menambahkan, Oktober mendatang data pemukiman kumuh, baik yang dikerjakan tim dari Pemprov DKI maupun P2KP sudah harus rampung.

Pemprov DKI maupun P2KP, kata Djarot, harus saling bersinergi dalam mendata jumlah pemukiman kumuh di Ibu Kota. "Sehingga data yang sudah dikerjakan oleh salah satu pihak, tidak dikerjakan kembali," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5168 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri