You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masyarakat Dihimbau Beli Hewan Kurban Di Tempat Yang Sudah Diperiksa
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Masyarakat Diimbau Beli Hewan Kurban di Tempat Penampungan

Untuk menjamin hewan kurban yang dijual aman, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengimbau,

Kita imbau jangan beli hewan yang diperjualbelikan di fasilitas umum seperti di atas saluran ataupun di jalan raya

masyarakat untuk membeli di tempat yang sudah diperiksa Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat.

Dikatakan Mangara, pemerintah tidak akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di fasilitas umum, sehingga tidak ada jaminan bahwa hewan itu sehat.

Penjual Hewan Kurban di Tanah Abang Marak

"Kita imbau jangan beli hewan yang diperjualbelikan di fasilitas umum seperti di atas saluran ataupun di jalan raya, karena kita tak berani jamin kesehatan hewannya," ujar Mangara, Selasa(22/9).

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi menambahkan, hewan yang dijual di tempat terlarang tidak diperiksa karena bertentangan dengan Perda No.8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Apalagi menggunakan lahan Fasos-Fasum merugikan banyak kepentingan orang lain.

        

"Pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat tersebar di 73 titik, 47 titik merupakan pedagang hewan kurban kurban yang berjualan di lokasi penampungan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat sedangkan 26 sisanya adalah pedagang hewan kurban liar," tanda Muljadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati