You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran gedung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Memiliki IMB, Bangunan 5 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan berlantai 5 di Jl Angkasa 1 no 1 RT 01/10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar, Rabu (23/9). Selain tak memiliki IMB, bangunan yang akan dijadikan kantor tersebut juga dianggap telah melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan (GSB/GSJ).

Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali

Kepala Seksi Penertiban, Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Budi Hartanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada 4 Mei lalu. Bahkan bangunan ini juga disegel pada 18 Mei lalu. Namun pemilik bangunan tak ada itikad baik dan tetap melanjutkan pembangunannya. Lalu, tanggal 3 Juni dilayangkan surat perintah bongkar (SPB).

"Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali. Kita sudah kasih peringatan agar pemilik mengurus izin namun peringatan tidak dilaksanakan. Terpaksa kami lakukan pembongkaran," ujar Budi Hartanto.

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sebanyak 20 petugas dan satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Hingga pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan tak datang di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik