You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran gedung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Memiliki IMB, Bangunan 5 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan berlantai 5 di Jl Angkasa 1 no 1 RT 01/10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar, Rabu (23/9). Selain tak memiliki IMB, bangunan yang akan dijadikan kantor tersebut juga dianggap telah melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan (GSB/GSJ).

Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali

Kepala Seksi Penertiban, Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Budi Hartanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada 4 Mei lalu. Bahkan bangunan ini juga disegel pada 18 Mei lalu. Namun pemilik bangunan tak ada itikad baik dan tetap melanjutkan pembangunannya. Lalu, tanggal 3 Juni dilayangkan surat perintah bongkar (SPB).

"Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali. Kita sudah kasih peringatan agar pemilik mengurus izin namun peringatan tidak dilaksanakan. Terpaksa kami lakukan pembongkaran," ujar Budi Hartanto.

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sebanyak 20 petugas dan satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Hingga pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan tak datang di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1540 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati