You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran gedung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Memiliki IMB, Bangunan 5 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan berlantai 5 di Jl Angkasa 1 no 1 RT 01/10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar, Rabu (23/9). Selain tak memiliki IMB, bangunan yang akan dijadikan kantor tersebut juga dianggap telah melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan (GSB/GSJ).

Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali

Kepala Seksi Penertiban, Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Budi Hartanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada 4 Mei lalu. Bahkan bangunan ini juga disegel pada 18 Mei lalu. Namun pemilik bangunan tak ada itikad baik dan tetap melanjutkan pembangunannya. Lalu, tanggal 3 Juni dilayangkan surat perintah bongkar (SPB).

"Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali. Kita sudah kasih peringatan agar pemilik mengurus izin namun peringatan tidak dilaksanakan. Terpaksa kami lakukan pembongkaran," ujar Budi Hartanto.

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sebanyak 20 petugas dan satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Hingga pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan tak datang di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1436 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1003 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close