You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran gedung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tak Memiliki IMB, Bangunan 5 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan berlantai 5 di Jl Angkasa 1 no 1 RT 01/10, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar, Rabu (23/9). Selain tak memiliki IMB, bangunan yang akan dijadikan kantor tersebut juga dianggap telah melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan (GSB/GSJ).

Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali

Kepala Seksi Penertiban, Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Budi Hartanto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada 4 Mei lalu. Bahkan bangunan ini juga disegel pada 18 Mei lalu. Namun pemilik bangunan tak ada itikad baik dan tetap melanjutkan pembangunannya. Lalu, tanggal 3 Juni dilayangkan surat perintah bongkar (SPB).

"Bangunan 5 lantai ini tidak ada IMB-nya sama sekali. Kita sudah kasih peringatan agar pemilik mengurus izin namun peringatan tidak dilaksanakan. Terpaksa kami lakukan pembongkaran," ujar Budi Hartanto.

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sebanyak 20 petugas dan satu unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Hingga pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan tak datang di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6815 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6256 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1384 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing