You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar GSB, Rumah Tinggal di Tegal Alur Dibongkar Paksa
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Sebuah bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Kamal Raya Blok I.8 Nomor 10–11 RT 11/06, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (9/9).

Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran GSB

Pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan telah melanggar aturan Garis Sebidang Bangunan (GSB) sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agung Wijonarko mengatakan, pihaknya menerima pengaduan warga setempat terkait pembangunan rumah setinggi tiga lantai yang melanggar aturan perizinan bangunan.

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

Pengaduan warga perihal bangunan berbentuk ruko dengan IMB rumah tinggal maju ke depan jalan, serta dalam proses pengerjaannya tidak menjaga kebersihan dan keindahan sekitar pemukiman warga.

“Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran GSB. Kalau dilihat dari bentuk bangunan tidak mirip ruko, tapi peruntukkannya rumah tinggal,” ujar Agung di lokasi penertiban.

Agung mengungkapkan, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan Surat Perintah Bongkar (SPB) terkait pelanggaran pendirian bangunan.

“Namun, pemilik mengabaikan SP dan SPB, sehingga kami terpaksa melakukan pembongkaran hari ini,” tegas Agung.

Agung mengimbau warga agar menaati aturan pendirian bangunan dan tidak melebihi bangunan sesuai IMB yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9058 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6749 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3599 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1695 personFolmer