You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar GSB, Rumah Tinggal di Tegal Alur Dibongkar Paksa
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Sebuah bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Kamal Raya Blok I.8 Nomor 10–11 RT 11/06, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (9/9).

Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran GSB

Pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan telah melanggar aturan Garis Sebidang Bangunan (GSB) sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agung Wijonarko mengatakan, pihaknya menerima pengaduan warga setempat terkait pembangunan rumah setinggi tiga lantai yang melanggar aturan perizinan bangunan.

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

Pengaduan warga perihal bangunan berbentuk ruko dengan IMB rumah tinggal maju ke depan jalan, serta dalam proses pengerjaannya tidak menjaga kebersihan dan keindahan sekitar pemukiman warga.

“Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran GSB. Kalau dilihat dari bentuk bangunan tidak mirip ruko, tapi peruntukkannya rumah tinggal,” ujar Agung di lokasi penertiban.

Agung mengungkapkan, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan Surat Perintah Bongkar (SPB) terkait pelanggaran pendirian bangunan.

“Namun, pemilik mengabaikan SP dan SPB, sehingga kami terpaksa melakukan pembongkaran hari ini,” tegas Agung.

Agung mengimbau warga agar menaati aturan pendirian bangunan dan tidak melebihi bangunan sesuai IMB yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1686 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1230 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1044 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1039 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye858 personTiyo Surya Sakti