You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar GSB, Rumah Tinggal di Tegal Alur Dibongkar Paksa
photo Folmer - Beritajakarta.id

Langgar GSB, Bangunan di Tegal Alur Dibongkar Paksa

Sebuah bangunan rumah tinggal yang terletak di Jalan Kamal Raya Blok I.8 Nomor 10–11 RT 11/06, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (9/9).

Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran GSB

Pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan telah melanggar aturan Garis Sebidang Bangunan (GSB) sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agung Wijonarko mengatakan, pihaknya menerima pengaduan warga setempat terkait pembangunan rumah setinggi tiga lantai yang melanggar aturan perizinan bangunan.

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

Pengaduan warga perihal bangunan berbentuk ruko dengan IMB rumah tinggal maju ke depan jalan, serta dalam proses pengerjaannya tidak menjaga kebersihan dan keindahan sekitar pemukiman warga.

“Pengaduan warga langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi dan ternyata benar terjadi pelanggaran GSB. Kalau dilihat dari bentuk bangunan tidak mirip ruko, tapi peruntukkannya rumah tinggal,” ujar Agung di lokasi penertiban.

Agung mengungkapkan, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan Surat Perintah Bongkar (SPB) terkait pelanggaran pendirian bangunan.

“Namun, pemilik mengabaikan SP dan SPB, sehingga kami terpaksa melakukan pembongkaran hari ini,” tegas Agung.

Agung mengimbau warga agar menaati aturan pendirian bangunan dan tidak melebihi bangunan sesuai IMB yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing