11.141 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa
Sejak 9 hingga 23 September 2015, Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, sudah memeriksa kesehatan 11.141 hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan satu ekor pun hewan yang dijual dalam kondisi cacat
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengungkapkan, 11.141 hewan kurban itu terdiri dari 2.951 ekor sapi, kambing 7.003 ekor, kerbau sebanyak 137 ekor dan domba 1.050 ekor.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan satu ekor pun hewan yang dijual dalam kondisi cacat,” kata Renova kepada
Beritajakarta.com , Rabu (23/9).Besok, 150 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban DikerahkanPada pemeriksaan itu, kata Renova, pihaknya mendapati 206 ekor hewan kurban yang tidak cukup umur alias tidak dapat dijual sebagai hewan kurban
“Petugas langsung memberikan tanda dengan cat pilox BCR alias belum cukup umur agar warga dapat mengetahui hewan yang hendak dibeli untuk dikurban,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual hewan kurban yang mangkal di areal taman, trotoar dan fasilitas umum, karena keberadaan mereka melanggar Intruksi Gubernur DKI Jakarta No. 168 Tahun 2015 tentang pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
“Pemeriksaan tetap dilakukan agar mencegah terjadinya hewan yang berpenyakit diperjualbelikan. Tapi, kami tidak memberikan label atau stiker sebagai bukti jaminan hewan yang dijual sehat atau tidak,” tandas Renova.