You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Lapak Penampungan Hewan Kurban di Jl Ahmad Yani Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

3 Lapak Penampungan Hewan Kurban di Jl Ahmad Yani Ditertibkan

Lantaran berada di atas saluran air, tiga lapak penampungan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (23/9).

Sebenarnya dari kemarin-kemarin sudah kita imbau. Tadi saat penyisiran petugas masih ada yang berjualan di atas saluran air

Lurah Utan Kayu Selatan, Sujono mengatakan, pihaknya sudah mengimbau penjual untuk tidak menjadikan fasos fasum sebagai tempat penampungan hewan.

"Sebenarnya dari kemarin-kemarin sudah kita imbau. Tadi saat penyisiran petugas masih ada yang berjualan di atas saluran air. Nggak ada imbauan lagi, langsung ditertibkan," ujar Sujono, Rabu (23/9).

Ratusan Lapak PKL di Tanjung Duren Utara Dibongkar

Kasatgas Pol PP Kelurahan Utan Kayu Selatan, Burhannudin mengatakan, selain diberi arahan, penjual pun sudah didata. Beberapa penjual bersedia menjalankan aturan, sisanya masih bertahan.

"Ditambah ada pedagang baru masuk, dan mereka menggunakan saluran. Dua pemilik lapak masih ngeyel minta waktu. Namanya melanggar ya ditertibkan petugas, dan satunya bongkar sendiri," kata Burhannudin.

Selain mengerahkan 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pihak Kelurahan Utan Kayu Selatan juga dibantu oleh petugas Satpol PP dari kelurahan lainnya, bahkan hingga tingkat kecamatan.

"Ada empat kelurahan, UKS, Pisangan, Utan Kayu, dan Kayu Manis, dibantu Kecamatan Matraman," tutur Burhannudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati