You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Jl Tegalan Terkendala Bangunan Rumah Makan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Revitalisasi Jl Tegalan Terkendala Bangunan Rumah Makan

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur untuk merevitalisasi Jalan Tegalan, Kelurahan Palmeriam, Matraman, masih terkendala adanya bangunan rumah makan yang belum bisa ditertibkan, karena masalah perizinan .

Kita belum bisa tentukan kapan penertiban bisa dilaksanakan

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang LH) Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, pemilik rumah makan menolak ditertibkan, karena sudah memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan (SP5) dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Kalau IMB-nya itu hasil pemutihan. Hari ini kita memanggil pemilik untuk meminta keterang, tapi tidak datang dengan alasan sedang di luar kota," ujar Syofian, Rabu (23/9).

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Syofian menambahkan, akan berkordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI , Dinas Penataan Kota dan Biro Hukum untuk mencari solusi.

"Secepatnya akan kita kordinasikan. Oleh karenanya, kita belum bisa tentukan kapan penertiban bisa dilaksanakan," tandas Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3695 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1515 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye920 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik