You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi Jl Tegalan Terkendala Bangunan Rumah Makan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Revitalisasi Jl Tegalan Terkendala Bangunan Rumah Makan

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur untuk merevitalisasi Jalan Tegalan, Kelurahan Palmeriam, Matraman, masih terkendala adanya bangunan rumah makan yang belum bisa ditertibkan, karena masalah perizinan .

Kita belum bisa tentukan kapan penertiban bisa dilaksanakan

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang LH) Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, pemilik rumah makan menolak ditertibkan, karena sudah memilki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Penetapan Penunjukan Penghunian Penggunaan Perumahan (SP5) dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Kalau IMB-nya itu hasil pemutihan. Hari ini kita memanggil pemilik untuk meminta keterang, tapi tidak datang dengan alasan sedang di luar kota," ujar Syofian, Rabu (23/9).

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Syofian menambahkan, akan berkordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI , Dinas Penataan Kota dan Biro Hukum untuk mencari solusi.

"Secepatnya akan kita kordinasikan. Oleh karenanya, kita belum bisa tentukan kapan penertiban bisa dilaksanakan," tandas Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1523 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1483 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1396 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye979 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik