You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 77 Hewan Kurban Dilarang Dipotong
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

77 Hewan Kurban Dilarang Dipotong

Puluhan ekor hewan kurban dilarang untuk dipotong. Ini karena hewan-hewan tersebut tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.

Sejauh ini kita sudah temukan 27 hewan sakit dan 50 ekor lainnya tidak cukup umur. Langsung kita tarik agar tidak dipotong

"Sejauh ini kita sudah temukan 27 hewan sakit dan 50 ekor lainnya tidak cukup umur. Langsung kita tarik agar tidak dipotong," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai Sholat Idul Adha, di Balai Kota DKI, Kamis (24/9).

Daging Kurban akan Dibagikan ke Warga Rusun

Menurut Djarot, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan 850 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Agar saat dipotong dan akhirnya dikonsumsi oleh masyarakat dapat aman.

"Sudah kita kerahkan 850 petugas. Sampai Jumat (24/9) besok melakukan pemeriksaan daging hewan kurban juga supaya aman dikonsumsi," ucapnya.

Petugas melakukan pemeriksaan di rumah potong hewan (RPH) dan juga penampungan yang ada di lingkungan masyarakat. Hingga Rabu (23/9) telah dilakukan pemeriksaan di 1.174 lokasi penampungan se-DKI Jakarta.

"Yang diperiksa untuk sapi sebanyak 19.784 ekor, kambing 52.558 ekor, domba 4.604 ekor dan kerbau 329 ekor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12989 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2994 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri