You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Rumah Petak Ludes Terbakar di Warakas
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

14 Rumah Petak di Warakas Terbakar

Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jakarta Utara. Kali ini, sebanyak 14 rumah petak dan empat sepeda motor di Jl Warakas Gang C, RT 12/14, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hangus dilalap si jago merah, Jumat (25/9) sekitar pukul 09.00.  

Penyebab kebakaran dari kompor gas dari salah satu hunian warga. Api dapat kami padamkan satu jalan lebih setelah kejadian

“Melihat api warga sempat berusaha memadamkan api. Tapi, akibat sulitnya air ditambah lokasinya yang sempit membuat api cepat membesar dan merembet ke hunian lainnya yang memang berdempetan,” ujar Rahmat (28), salah satu warga, Jumat (25/9).

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, untuk memadamkan pihaknya mengerahkan sebanyak 12 unit mobil pemadam ke lokasi. Sekitar satu jam kemudian, api dapat dijinakkan.  

Tawuran Johar Pecah, 3 Bangunan Ludes Terbakar

Penyebab kebakaran dari kompor gas dari salah satu hunian warga. Api dapat kami padamkan satu jalan lebih setelah kejadian,” ucap Satriadi.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sebanyak 12 kepala keluarga terpaksa mengungsi di SDN 05 Warakas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik