You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan pengujian mutu terhadap alat dan bahan komponen proteksi kebakaran yang diproduksi dan dipasarkan di Provinsi DKI Jakarta.

D emi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan, mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen dari aspek keandalan mutu dan keselamatan  alat pemadam yang bisa berdampak pada keselamatan jiwa masyarakat.

"UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan laboratorium yang harus dapat menjawab masalah yang berkaitan dengan mutu bahan dan peralatan komponen proteksi kebakaran yang terpasang pada bangunan, demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran," kata Hardisiswan, Jumat (26/9).

Petugas Damkar Kabupaten Bekasi Berlatih di Pusdiklat PKP DKI

UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk.

Dia menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan kota, banyak memunculkan masalah terutama pada potensi kejadian kebakaran di Kota Jakarta yang relatif tinggi. Ini mengindikasikan adanya kegagalan salah satu sistem proteksi kebakaran.

"Di sinilah salah satu peran penting dari UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, di samping itu memiliki fungsi investigasi kebakaran untuk menentukan penyebab kebakaran. Hasil investigasi sebagai data teknis penyebab kebakaran, bahan evaluasi terhadap operasi pemadaman kebakaran, penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda, dan masukkan bagi penyempurnaan program dan peraturan keselamatan kebakaran," tandas Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti