You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan pengujian mutu terhadap alat dan bahan komponen proteksi kebakaran yang diproduksi dan dipasarkan di Provinsi DKI Jakarta.

Demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan, mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen dari aspek keandalan mutu dan keselamatan  alat pemadam yang bisa berdampak pada keselamatan jiwa masyarakat.

"UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan laboratorium yang harus dapat menjawab masalah yang berkaitan dengan mutu bahan dan peralatan komponen proteksi kebakaran yang terpasang pada bangunan, demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran," kata Hardisiswan, Jumat (26/9).

Petugas Damkar Kabupaten Bekasi Berlatih di Pusdiklat PKP DKI

UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk.

Dia menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan kota, banyak memunculkan masalah terutama pada potensi kejadian kebakaran di Kota Jakarta yang relatif tinggi. Ini mengindikasikan adanya kegagalan salah satu sistem proteksi kebakaran.

"Di sinilah salah satu peran penting dari UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, di samping itu memiliki fungsi investigasi kebakaran untuk menentukan penyebab kebakaran. Hasil investigasi sebagai data teknis penyebab kebakaran, bahan evaluasi terhadap operasi pemadaman kebakaran, penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda, dan masukkan bagi penyempurnaan program dan peraturan keselamatan kebakaran," tandas Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close