You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu

Sebagai salah satu unit kerja yang menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tugas melaksanakan pengujian mutu terhadap peralatan dan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan mengatakan, ada 17 jenis pengujian yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

Berikut 17 jenis pengujian yang dilakukan oleh UPT Kebakaran dan Penyelamatan DKI, pengujian alat pemadam api, pengujian foam liquid, pengujian pintu tahan api, pengujian rolling door, pengujian fire stopping, pengujian pengendali asap atau api, pengujian pompa portable, pengujian mobil pemadam, pengujian selang kebakaran, pengujian helm kebakaran, pengujian baju tahan panas, pengujian sepatu keselamatan kebakaran, pengujian kepala pemercik, pengujian brankas, pengujian komponen hidran, dan pengujian mulut pipa.

UPT Laboratorium Kebakaran akan Berstandar Internasional

"Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran. Kemudian pengujian di laboratorium untuk mengetahui ketahanan bahan kimia dan sifat-sifat fisik bahan," kata Hardisiswan, Jumat (25/9).

Menurut Hardisiswan, kedua tahap dilakukan oleh personel yang sama dengan latar belakang pendidikan yang khusus, memiliki kompetensi untuk mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan mengevaluasi hasil.

"Untuk dapat melaksanakan semua jenis pengujian tersebut, selain dibutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap juga didukung oleh jumlah SDM (sumber daya manusia) yang memadai. Dikarenakan setiap kali melaksanakan proses pengujian, dibutuhkan setidaknya empat orang pelaksana penguji mutu dengan pembagian tugas, satu orang pencatat hasil, dua orang pelaksana pengujian, satu orang dokumentasi," papar Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1089 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1060 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti