You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Kebakaran DKI Miliki 17 Jenis Pengujian Mutu

Sebagai salah satu unit kerja yang menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan memiliki tugas melaksanakan pengujian mutu terhadap peralatan dan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan mengatakan, ada 17 jenis pengujian yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

Berikut 17 jenis pengujian yang dilakukan oleh UPT Kebakaran dan Penyelamatan DKI, pengujian alat pemadam api, pengujian foam liquid, pengujian pintu tahan api, pengujian rolling door, pengujian fire stopping, pengujian pengendali asap atau api, pengujian pompa portable, pengujian mobil pemadam, pengujian selang kebakaran, pengujian helm kebakaran, pengujian baju tahan panas, pengujian sepatu keselamatan kebakaran, pengujian kepala pemercik, pengujian brankas, pengujian komponen hidran, dan pengujian mulut pipa.

UPT Laboratorium Kebakaran akan Berstandar Internasional

"Pengujian dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu, pengujian di lapangan untuk mengetahui kinerja bahan, peralatan, komponen pencegah dan pemadam kebakaran. Kemudian pengujian di laboratorium untuk mengetahui ketahanan bahan kimia dan sifat-sifat fisik bahan," kata Hardisiswan, Jumat (25/9).

Menurut Hardisiswan, kedua tahap dilakukan oleh personel yang sama dengan latar belakang pendidikan yang khusus, memiliki kompetensi untuk mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan mengevaluasi hasil.

"Untuk dapat melaksanakan semua jenis pengujian tersebut, selain dibutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap juga didukung oleh jumlah SDM (sumber daya manusia) yang memadai. Dikarenakan setiap kali melaksanakan proses pengujian, dibutuhkan setidaknya empat orang pelaksana penguji mutu dengan pembagian tugas, satu orang pencatat hasil, dua orang pelaksana pengujian, satu orang dokumentasi," papar Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28586 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1543 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1317 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1221 personFolmer