You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 PNS Diberi Pelatihan Cara Daftar Ulang Online
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

100 PNS Diberi Pelatihan Cara Daftar Ulang Online

Sebanyak 100 pegawai negeri sipil (PNS) kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur mengikuti pelatihan cara pengisian pendataan ulang PNS secara online (E-PUPNS) di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (28/9).

Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya

Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Timur, Mulyono mengatakan, digelarnya kegiatan tersebut untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi.  "Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya," ujarnya.

Pendataan ulang PNS nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan secara online dan akan berakhir pada bulan Desember 2015.

Basuki Targetkan e-PUPNS Selesai Satu Bulan

Ditambahkan Mulyono, untuk proses pemuktahiran data ini setiap PNS memulai dengan memeriksaaan data yang tersedia, dan telah ada dalam database kepegawaian serta selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan atau melengkapi data yang belum lengkap.

"Harapannya semua yang hadir di sini bisa menjadi pembimbing untuk teman-temannya, dan kami percaya akan menularkan ilmunya kepada seluruh SKPD-nya," tandas Mulyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29471 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2209 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri