Jakbar Sosialisasikan Pendataan Ulang PNS Sistem Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui sistem elektronik, Jumat (25/9).
Kita saat ini diminta melakukan pendataan menerapkan sistem elektronik
Kegiatan pendataan ulang PNS dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki yang diikuti para aparatur sipil tingkat kelurahan, kecamatan, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta narasumber yakni Kepala UPT Pusat Pendataan dan Informasi (Pusdakin) DKI Jakarta, Darma Sembiring.
Asril mengimbau, para PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat menguasai teknologi informasi (TI) serta memahami tata cara pendataan mulai dari input (registrasi), admin atau operator, hingga verifikasi.
Jakpus Tindak Tegas PNS yang Kedapatan Merokok"Kita saat ini diminta melakukan pendataan menerapkan sistem elektronik. Jangan sampai ada PNS yang tidak memahami pendataan ulang, apalagi yang tidak bisa menggunakan komputer," ujar Asril.
Menurut Asril, setiap aparatur sipil negara harus menguasai TI agar dapat meng-update data pendataan ulang PNS.
“Untuk itu, manfaatkan sosialisasi pendataan PNS ini agar nantinya tidak salah dalam melakukan pendataan,” tutur Asril.
Sementara Kepala Kantor Kepegawaian Kota (K3) Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, sosialisasi bertujuan agar PNS memahami cara pendataan ulang menerapkan sistem elektronik.
" Ini baru tahap sosialisasi, kemungkinan pekan depan pendataan ulang PNS dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) DKI baru dibuka,” jelas Devi.