You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Desak Distama Percepat Penyerapan Pembelian Tanah
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dinas Pertamanan dan Pemakaman Didesak Percepat Penyerapan Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendesak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mempercepat penyerapan anggaran pembelian lahan.

Dalam kamus DKI tidak ada sisa uang buat beli tanah, yang ada tidak ada uang buat beli tanah

Menurut Basuki, anggaran Rp 10 triliun untuk pengadaan lahan di Jakarta, baru Rp 2,2 triliun saja yang sudah terserap. Padahal, sudah hampir memasuki Bulan Oktober dan akan berakhir di Bulan Desember mendatang.

"Dalam kamus DKI tidak ada sisa uang buat beli tanah, yang ada tidak ada uang buat beli tanah," ujar Basuki, Senin (28/9).

Jakbar Kekurangan Petugas Pengawas Taman

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan negosiasi terhadap pemilik tanah.

Pihaknya berharap, akhir tahun mendatang penyerapan anggaran pembelian lahan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman dapat selesai sesuai target.

"Kendalanya, biasanya di masyarakat sendiri, kita tidak bisa sembarangan membeli tanah, semua harus lengkap termasuk soal ahli warisnya," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik