You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemasukan Pajak di Samsat Kemayoran Capai Rp 102 Juta

Sejak resmi dibuka pada Rabu (9/9) lalu, pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Kemayoran, Jakarta, mencapai Rp 102 juta.

Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00

Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran yang berlokasi di Jalan Serdang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, setiap hari ramai dikunjungi pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kemayoran, Zulfikar mengatakan, keberadaan Kantor Samsat  Kecamatan Kemayoran banyak membantu serta memudahkan warga untuk melaksanakan kewajibannya.

Warga Antusias Urus PKB di Kecamatan Kemayoran

"Saat ini kita buka setiap hari Senin-Sabtu. Buka sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00," kata Zulfikar, Senin (28/9).

Menurut Zulfikar, di Kantor Samsat Kecamatan Kemayoran, warga dapat langsung melakukan pembayaran di satu tempat, karena sudah ada sistem terintegrasi antara kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan UPPD Kecamatan Kemayoran.

"Masyarakat datang tinggal mengisi formulir, bawa STNK dan BPKB asli. Paling menunggu 15 menitan sudah selesai," ujar Zulfikar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1106 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye928 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati