Jaktim Sosialisasikan Program Penataan Pemukiman Kumuh
Sejumlah perwakilan dari 65 kelurahan di Jakarta Timur mengikuti lokakarya sosialisasi program peningkatan kualitas pemukiman (PK2P), Selasa (29/9). Selain menyosialisasikan program penataan pemukiman yang berkelanjutan, sosialisasi dimaksud untuk memetakan persoalan di wilayah.
Program ini bertujuan membangun kesadaran kritis warga untuk menjaga lingkungannya
Jakarta Timur dengan luas sekitar 187,75 hektare memiliki jumlah penduduk lebih dari 2,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 11,6 persen wilayahnya terkategori pemukiman kumuh. Selain itu, capaian akses air bersih baru mencakup 67 persen. Sedangkan akses sanitasi layak baru meliputi 59 persen.
Penanggung Jawab P2KP Jakarta Timur, Dewi Salamah mengatakan, P2KP merupakan program untuk menata pemukiman kumuh melalui program pencegahan, penataan dan peningkatan kualitas hidup warga. Diharapkan, kehadiran perwakilan kelurahan akan bisa memetakan persoalan di wilayahnya.
DKI Bentuk Tim Pendataan Pemukiman Kumuh"Program ini bertujuan membangun kesadaran kritis warga untuk menjaga lingkungannya. Bersama stake holder kelurahan, kita akan coba petakan persoalan," ujarnya.
Nantinya, sebanyak 44 Rukun Warga (RW) di Jakarta Timur yang termasuk kategori kumuh akan fokus ditata melalui program peningkatan kualitas pemukiman (P2KP). Selain melakukan pembangunan kesadaran kritis warga melalui pendampingan, penataan juga akan melibatkan pemerintah daerah untuk menyambungkan kebijakan pembangunan infrastruktur.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, para lurah diharapkan dapat memahami dengan benar bagaimana program P2KP. Sebab, program yang menyasar pemukiman kumuh khususnya di wilayah Jakarta Timur ini bersinergi dengan rencana pembangunan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya harap lurah paham benar bagaimana program ini. Kita berharap, 2019 nanti wilayah Jaktim sudah terbebas dari lingkungan kumuh dan seluruhnya teraliri air bersih," tandasnya.