You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan PKL Bendungan Melayu Terkendala Lahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penataan PKL Bendungan Melayu Terkendala Lahan

Suku Dinas (Sudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara mengaku, penataan pedagang kaki lima (PKL) di atas Kali Bendungan Melayu, Koja, masih belum dapat dilakukan karena terkendala ketersediaan lahan.

Kita sudah selalu tertibkan PKL itu. Tapi tetap aja balik lagi

Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, saat ini sedang berupaya melakukan pembebasan lahan yang nantinya akan digunakan untuk lokasi PKL.   

Spanduk Setop Vandalisme Dipasang di Taman RBU

"Tahun 2016, kita anggarkan Rp50 miliar untuk pembebasan lahan. Kita akan buat lokasi PKL di Jakarta Utara seperti Lenggang Jakarta yang ada di Jakarta Pusat," ujar Robinhot, saat dihubungi Beritajakarta.com, Selasa (29/9).

Pernyataan Robinhot ini sekaligus menanggapi keluhan Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis, yang merasa kesulitan untuk menertibkan PKL  atas Kali Bendungan Melayu.

"Kita sudah selalu tertibkan PKL itu. Tapi tetap aja balik lagi," keluh Rahmat.

Rahmat menegaskan, seharusnya para PKL di sana menjadi tanggung jawab Sudin KUMKMP untuk dilakukan pembinaan dan penataan agar tidak lagi beroperasi di atas fasilitas umum dan sosial.

"Namanya saja sudah usah kecil dan menengah, jangan hanya pedagang binaan yang dibina. Yang masih di jalan juga harus dibina dong," tandas Rahmat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer