Dinas KUMKMP Gelar Kegiatan Koperasi Pararel
Untuk mempercepat penyerapan APBD, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar dua kegiatan perkoperasian secara pararel, Selasa (29/9).
Bimtek pengurus pengelola koperasi sudah jalan selama dua minggu. Itu kegiatan pendampingan, sekarang sudah masuk pertengahan, kita evaluasi sampai akhir seperti apa
Kegiatan pertama berupa bimbingan teknis (bimtek) pengurus pengelola Koperasi Pedagang Pasar (Koppas), lokasi binaan (lokbin) dan pedagang kaki lima (PKL). Kedua, kegiatan temu permodalan koperasi simpan pinjam/jasa.
"
Bimtek pengurus pengelola koperasi sudah jalan selama dua minggu. Itu kegiatan pendampingan, sekarang sudah masuk pertengahan, kita evaluasi sampai akhir seperti apa ," kata Ernalis Yulyanti, Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI.Makanan Khas Betawi Masih Kurang PromosiErnalis menjelaskan, kegiatan bimtek pengelola dan pengurus Koppas, Lokbin dan PKL diikuti 20 koperasi. Para pengurus dan pengelola koperasi tersebut diajarkan kembali bagaimana mengelola koperasi sesuai dengan aturan UU Perkoperasian.
"Jadi kita bekerjasama dengan tenaga ahli yang terdiri dari pakar koperasi dan para akademis dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) serta praktisi yang berkecimpung dalam bidang koperasi," jelas Ernalis.
Sementara kegiatan temu permodalan koperasi simpan pinjam/jasa, lanjut Ernalis, melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemberi materi. Adapun materi yang disampaikan antara lain pengembangan industri, asuransi, pegadaian, penjaminan dan lembaga pembiayaan ekspor.
"Secara umum, materi yang disampaikan berupa lembaga keuangan mikro yang dapat diakses oleh koperasi. Bagaimana koperasi bisa mengakses permodalan tersebut," tutur Ernalis.
Ernalis menambahkan, kegiatan temu permodalan tersebut diikuti 80 orang dari 40 koperasi. Melalui kegiatan tersebut, koperasi bisa mengakses produk produk permodalan secara perbankan seperti yang disampaikan OJK.
"Jadi kegiatan hari ini dilakukan secara pararel dan kaitannya untuk mempercepat penyerapan APBD di bidang koperasi," tandas Ernalis.