25 Koperasi Sekolah dan Melati Jaya Diberi Pendampingan
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI akan melakukan pendampingan kelembagaan terhadap koperasi koperasi sekolah dan Koperasi Melati Jaya yang berada di bawah naungan PKK. Ini untuk memperkuat kelembagaan koperasi tersebut.
Koperasi yang belum fix secara kelembagaan, kita dampingi di lapangan selama 10 hari. Kita perkuat kelembagaannya
"
Koperasi yang belum fix secara kelembagaan, kita dampingi di lapangan selama 10 hari. Kita perkuat kelembagaannya ," ujar Ernalis Yulyanti, Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI, Senin (28/9).Ernalis mengatakan, koperasi-koperasi yang diberikan pendampingan nanti akan diajarkan bagaimana mengelola sesuai aturan perkoperasian. Para pengurus koperasi juga diberikan pelatihan mengenai tata cara menyusun anggaran rumah tangga agar sesuai dengan anggaran dasar.
Koperasi Sekolah Bisa Fasilitasi Modal Usaha untuk Guru"Anggaran dasar globalnya. Sementara anggaran rumah tangga itu petunjuk teknis atau uraian dari anggaran dasar," ucapnya.
Menurut Ernalis, pada 17 September 2015 lalu, pihaknya telah menggelar pertemuan antara koperasi sekolah dan koperasi PKK dengan dihadiri 82 peserta. Pertemuan tersebut diadakan dengan tujuan untuk memetakan koperasi mana saja yang membutuhkan pendampingan dalam hal kelembagaan.
"Dari 20 koperasi sekolah yang kita undang, yang datang hanya enam koperasi dari SMAN 45, SMP Al-Azhar, SMAN 21, SMAN 18, SMPN 30 dan SMA Diponegoro. Dari Koperasi Melati Jaya juga hadir," tuturnya.
Pendampingan kelembagaan ini, lanjut Ernalis, difokuskan terhadap 25 koperasi yang dipilih dari Koperasi Melati Jaya dan koperasi sekolah. Jadwal atau pelaksanaan pendampingan koperasi sendiri menunggu kesiapan dari para pengurus koperasi.
"Kita berikan pendampingan supaya koperasinya kuat. Contohnya Koperasi Melati Jaya kita akan perkuat sebagai distributor dari gerai PKK. Begitu juga koperasi sekolah kita perkuat program Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tandasnya.