You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Inrit Sepanjang Saluran Jalan Swasembada Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Inrit Sepanjang Saluran Jalan Swasembada Dibongkar

Inrit atau beton penutup saluran sepanjang Jalan Swasembada Timur, RW 10, tepatnya di depan Kantor Pos Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Tertutup rapatnya saluran tersebut berdampak saluran jadi mampet oleh sampah dan lumpur

Pembongkaran dilakukan karena inrit tersebut menyulitkan petugas untuk membersihan saluran, sehingga  berdampak genangan saat musim hujan.

Lurah Kebon Bawang, Muhammad Mujakir menjelaskan, untuk membongkar inrit penutup saluran selebar satu meter dan panjang 30 meter tersebut dikerahkan 10 petugas PPSU dengan menggunakan peralatan manual. 

Inrit di Jalan Kebantenan I Dibongkar

“Tertutup rapatnya saluran tersebut berdampak saluran jadi mampet oleh sampah dan lumpur hingga membuat jalan jadi rawan genangan saat musim hujan. Untuk itu demi meminimalisir genangan, inrit tersebut kami bongkar,” ujar Muhammad, Selasa (29/9).

Pasca pembongkaran, jelas Muhammad, petugas PPSU langsung mengeruk sampah dan lumpur yang memenuhi saluran.

“Warga saya minta agar tidak kembali menutup saluran. Sebab, dengan terbukanya saluran, petugas dapat dengan leluasa dan mudah untuk membersihkan sampah dan lumpur,” tandas Muhammad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9656 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4829 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3703 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1947 personFakhrizal Fakhri
  5. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1859 personBudhi Firmansyah Surapati