You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kajian Operasional Transjabodetabek Harus Dilandasi Dasar Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Berlakukan Angkutan Umum Sistem Per Kilometer

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, ke depan seluruh angkutan umum yang beroperasi di ibukota menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Transjabodetabek ini kan dari daerah perbatasan yang terintegrasi dengan kita

Namun, sebelum sistem tersebut diterapkan, perusahaan angkutan umum harus melakukan kajian yang matang.

"Kajian itu harus dilandasi dasar hukum," kata Andri, Selasa (29/9).

Perum PPD Kaji Operasional 78 Bus Transjabodetabek

Andri melanjutkan, hal ini diterapkan terhadap seluruh angkutan umum yang ingin masuk ke dalam sistem rupiah per kilometer. Termasuk Perum PDD yang diminta membuat kajian operasional bus Transjabodetabek sebelum menerapkan sistem rupiah per kilometer.

"Transjabodetabek ini kan dari daerah perbatasan yang terintegrasi dengan kita. Jadi kita mau lihat dulu kajian mereka seperti apa," terang Andri.

Menurut Andri, apabila kajian tersebut telah selesai dilakukan Perum PPD, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keputusan terkait penerapan sistem rupiah per kilometer pada Transjabodetabek diserahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di DKI tersebut.

‎"Kalau memang sudah ada hasil kajiannya, nanti saya sampaikan ke Pak Gubernur. Beliau nantinya yang akan memutuskan," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2342 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2182 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1276 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1089 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1023 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik