Pangkalan Ojek Aplikasi di Kebayoran Baru Sulit Ditertibkan
Pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku kesulitan menertibkan pengemudi ojek berbasis aplikasi yang mangkal sembarangan. Trotoar dan juga bahu jalan di beberapa titik, saat ini dijadikan pangkalan ojek tersebut.
Mereka protes saat kita tertibkan, dengan alasan sudah dilegalkan pemerintah. Kendalanya kita tidak punya kewenangan menindak untuk alat transportasinya, paling kita usir
Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa lokasi. Namun banyak pengojek yang melakukan protes saat diusir.
Ojek Aplikasi Gunakan Trotoar Jadi Pangkalan"Mereka protes saat kita tertibkan, dengan alasan sudah dilegalkan pemerintah. Kendalanya kita tidak punya kewenangan menindak untuk alat transportasinya, paling kita usir," ujarnya, Rabu (30/9).
Bahkan, lanjut Edy, mereka malah mengusulkan agar kita memfasilitasi dan melindungi ojek aplikasi. "Katanya tidak mungkin keliling selama 12 jam, sehingga mereka butuh tempat istirahat," ucapnya.
Meskipun begitu, Edy memerintahkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru untuk mencegah trotoar, taman, ataupun bahu jalan di wilayahnya dijadikan pangkalan ojek.
"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk usir mereka. Seperti di Jalan Cipaku dekat Pasar Santa ada ratusan sudah kami usir, dan di Taman Tumbuh Kembang Jalan Pakubuwono. Karena kalau dibiarkan semakin penuh," tandas
nya.