You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kapal ojek pulau seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Atur Kapal Ojek, Dishubtrans DKI Segera Bentuk BLUD

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan membuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengatur kapal tradisional atau kapal ojek di kawasan perairan Pantai Utara Jakarta. Tarif layanan angkutan laut akan dibuat dengan sistem rupiah per mil.

Jadi itu sudah kesepakatan bersama. Kita akan mempercepat rupiah per mil kapal ojek, diawali dengan membentuk BLUD dulu

Menurut Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, selama ini banyak kapal ojek yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Dan sebelum dibentuk BLUD, pihak Dishubtrans meminta agar pemilik kapal melengkapi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berupa sertifikasi tentang keselamatan dan keamanan kapal.

"Di Dermaga Kali Adem‎ ada 43 kapal ojek. Kalau gak salah yang sudah lengkap semua dokumennya itu baru sembilan, lainnya masih proses," ujar Andri, Jumat (25/9).

Penjual Tiket Ilegal akan Ditindak

Andri menargetkan, para pemilik kapal ojek untuk dapat menyelesaikan segala persyaratan keselamatan dan keamanan kapal hingga Oktober mendatang. Bila tidak, kapal mereka akan dilarang bersandar di Dermaga Kali Adem.

"Kalau belum melengkapi dokumen persyaratan keamanan dan keselamatan kapal sesuai dengan SPM, mereka harus pindah atau kita usir dari Kali Adem per Oktober nanti," tegasnya.

Andri mengatakan, kebijakan ini merupakan kesepakatan antara Dishubtrans, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

‎"Jadi itu sudah kesepakatan bersama. Kita akan mempercepat rupiah per mil kapal ojek, diawali dengan membentuk BLUD dulu," ucapnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi‎ kapal ojek, lanjut Andri, antara lain surat perizinan, kelengkapan kursi, rakit keselamatan serta life jacket atau pelampung sesuai kapasitas kapal. Jika persyaratan telah lengkap, kapal-kapal ojek itu nantinya akan diberikan subsidi dan berlakukan tarif dengan harga lebih murah ‎ melalui sistem rupiah per mil.

"Tarif yang berlaku buat penumpang nanti bisa jauh lebih murah. Hanya sekitar Rp 10-15 ribu, dibanding tarif saat ini yakni  Rp 40-50 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2684 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1543 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1040 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti