You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
250 Bangunan Di Sisi Kali Krukut Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

250 Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dibongkar

Ratusan bangunan liar di bantaran Kali Krukut, Jalan Pembangunan 1-3, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dibongkar. Lokasi tersebut nantinya akan difungsikan menjadi jalan inspeksi.

Kita berikan pemahaman kalau bangunan mereka berdiri ditempat yang menyalahi aturan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, sosialisasi pada warga sudah berjalan sejak lama. Sehingga penghuni pun, sudah banyak yang membongkar bangunannya sendiri.

"Kita berikan pemahaman kalau bangunan mereka berdiri ditempat yang menyalahi aturan. panjangnya sekitar 2,1 kilometer yang ditertibkan, ada 250 bangunan," ujarnya, Rabu (30/9).

13 Petak Pemancingan Umum di Rawamangun Dibongkar

Dikatakan Mangara, di lokasi tersebut dari pendataan terdapat 150 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal. Dan untuk penertiban kali ini dikerahkan sebanyak 200 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kebersihan, dan juga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). "Setelah ini kali ini akan langsung di sheet pile dan salurannya dinormalisasi," katanya.

Pantauan Beritajakarta.com, satu alat berat juga ikut dioperasikan untuk mempercepat pembongkaran bangunan. Untuk sementara, akses Jalan Pembangunan 1-3 ditutup karena aktivitas ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati