You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pangkalan Ojek Aplikasi di Kebayoran Baru Sulit Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pangkalan Ojek Aplikasi di Kebayoran Baru Sulit Ditertibkan

Pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku kesulitan menertibkan pengemudi ojek berbasis aplikasi yang mangkal sembarangan. Trotoar dan juga bahu jalan di beberapa titik, saat ini dijadikan pangkalan ojek tersebut.

Mereka protes saat kita tertibkan, dengan alasan sudah dilegalkan pemerintah. Kendalanya kita tidak punya kewenangan menindak untuk alat transportasinya, paling kita usir

Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa lokasi. Namun banyak pengojek yang melakukan protes saat diusir.

Ojek Aplikasi Gunakan Trotoar Jadi Pangkalan

"Mereka protes saat kita tertibkan, dengan alasan sudah dilegalkan pemerintah. Kendalanya kita tidak punya kewenangan menindak untuk alat transportasinya, paling kita usir," ujarnya, Rabu (30/9).

Bahkan, lanjut Edy, mereka malah mengusulkan agar kita memfasilitasi dan melindungi ojek aplikasi. "Katanya tidak mungkin keliling selama 12 jam, sehingga mereka butuh tempat istirahat," ucapnya.

Meskipun begitu, Edy memerintahkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru untuk mencegah trotoar, taman, ataupun bahu jalan di wilayahnya dijadikan pangkalan ojek.

"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk usir mereka. Seperti di Jalan Cipaku dekat Pasar Santa ada ratusan sudah kami usir, dan di Taman Tumbuh Kembang Jalan Pakubuwono. Karena kalau dibiarkan semakin penuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7829 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6679 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1500 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1409 personFakhrizal Fakhri