You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHL Kecamatan Menteng Ngaku Honornya Dipotong Rp300 Ribu
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PHL Kecamatan Menteng Klaim Honornya Dipotong

Sejumlah pekerja harian lepas (PHL) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sudah tujuh bulan ini gajinya dipotong sebesar Rp 300 ribu dari yang sudah ditetapkan Rp 2,7 juta per bulan.  

Kita untuk menghidupi keluarga saja sudah susah, gaji juga tetap dipotong. Kita selama ini tidak tahu mau ngadu kemana

Dari pengakuan salah seorang PHL di sana, pemotongan gaji itu mereka alami sejak Januari hingga Juli 2015.  Mereka mengaku, tidak diberitahu untuk tujuan apa pemotongan gaji tersebut. 

"Kita untuk menghidupi keluarga saja sudah susah, gaji juga tetap dipotong. Kita selama ini tidak tahu mau ngadu kemana," ujar salah seorang PHL yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/9).

PTSP Kelurahan Kebon Sirih Dilengkapi Perpustakaan

Dia menambahkan, di Kecamatan Menteng ada delapan PHL yang dipotong gajinya sejak Januari lalu. Bahkan, gaji ke-13 mereka juga dipangkas sebesar Rp1 juta.

"Kita harap bisa disampaikan ke Pak Gubernur yang sudah berjanji akan menindak tegas pejabat pemotong uang gaji para PHL," ucapnya.

Camat Menteng, Lilik Yuli Handayani, ketika dikonfirmasi soal ini mengatakan, tidak mengetahui adanya pemotongan honor PHL, karena pihaknya selama ini menggaji PHL sebesar Rp 2,7 juta setiap bulannya dengan sistem transfer langsung ke rekening PHL bersangkutan .

"Penggajiannya menggunakan transfer Bank DKI langsung ke rekening mereka," tandas Lilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati