You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama 30 Hari SSA Menteng Pulo Masih Tahap Sosialisasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi SSA Menteng Pulo Selama 30 Hari

Sistem Satu Arah (SSA) terbatas di Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan masih dalam tahap sosialisasi. Hingga 30 hari ke depan, tidak akan ada penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran arus di kawasan tersebut.

Mulai Selasa (22/9) kemarin hingga 30 hari ke depan setelah ditetapkan permanen, baru akan ada penindakan oleh Kepolisian

"Mulai Selasa (22/9) kemarin hingga 30 hari ke depan setelah ditetapkan permanen, baru akan ada penindakan oleh Kepolisian," ujar Priyanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

Menurut Priyanto, selama sebulan ini pihaknya bersama Kepolisian akan melakukan penjagaan dan sosialisasi. Tindakan persuasif berupa teguran kepaada pengendara masih diberlakukan bagi pengendara yang melanggar.

Uji Coba SSA di Menteng Pulo Berlangsung Lancar

"Jika sosialisasi selesai, maka kendaraan yang melanggar akan ditilang oleh Kepolisian," katanya.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta resmi memberlakukan SSA terbatas di kawasan Menteng Pulo. Ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Casablanca.

Sistem satu arah ini diberlakukan di Jalan Menteng Pulo 2, Jalan Menteng Pulo Raya dan Jalan Pendawa. Berlaku mulai pukul 16.00-20.00. "Resmi dipermanenkan dan berlaku setiap hari kerja. Sabtu, Minggu dan hari libur tidak berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1723 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti