You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kominfomas Jaksel Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Retribusi
photo Izzudin - Beritajakarta.id

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Untuk mempermudah pembayaran retribusi daerah serta meningkatkan pelayanan dengan sistem elektronik retribusi (E-Retribusi), Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 75 Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kecamatan dan kelurahan.

Terpenting ada jaringan internetnya

Kepala Suku Dinas Kominfomas Jakarta Selatan, Agus Supriyanto mengatakan, aplikasi E-Retribusi ini mempermudah proses penerbitan retribusi di wilayah.  

"Terpenting ada jaringan internetnya," kata Agus, Kamis (1/10).

Pengelola BTS Diminta Urus Perizinan

Menurut Agus, pelayanan E-Retribusi antara lain pengurusan pemakaman baru dan perpanjangan, izin undang-undang gangguan, izin usaha dan izin trayek angkutan kota.   

"Kalau dulu pengelolaannya di Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah (KPKD) DKI Jakarta, sekarang bisa mengurus ke kantor PTSP kecamatan dan kelurahan," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, teknis penggunaan aplikasi tersebut, harus melalui koneksi internet untuk masuk dalam aplikasi E-Retribusi. Ia menambahkan pengguna mengisi wajib retribusi dan akan muncul besaran biaya yang dibayarkan.

"Masyarakat bisa langsung datang ke kantor PTSP kecamatan dan kelurahan tanpa melalui pihak ketiga," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati