You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kominfomas Jaksel Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Retribusi
photo Izzudin - Beritajakarta.id

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Untuk mempermudah pembayaran retribusi daerah serta meningkatkan pelayanan dengan sistem elektronik retribusi (E-Retribusi), Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 75 Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kecamatan dan kelurahan.

Terpenting ada jaringan internetnya

Kepala Suku Dinas Kominfomas Jakarta Selatan, Agus Supriyanto mengatakan, aplikasi E-Retribusi ini mempermudah proses penerbitan retribusi di wilayah.  

"Terpenting ada jaringan internetnya," kata Agus, Kamis (1/10).

Pengelola BTS Diminta Urus Perizinan

Menurut Agus, pelayanan E-Retribusi antara lain pengurusan pemakaman baru dan perpanjangan, izin undang-undang gangguan, izin usaha dan izin trayek angkutan kota.   

"Kalau dulu pengelolaannya di Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah (KPKD) DKI Jakarta, sekarang bisa mengurus ke kantor PTSP kecamatan dan kelurahan," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, teknis penggunaan aplikasi tersebut, harus melalui koneksi internet untuk masuk dalam aplikasi E-Retribusi. Ia menambahkan pengguna mengisi wajib retribusi dan akan muncul besaran biaya yang dibayarkan.

"Masyarakat bisa langsung datang ke kantor PTSP kecamatan dan kelurahan tanpa melalui pihak ketiga," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1301 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1075 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1069 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti