You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kominfomas Jaksel Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Retribusi
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

75 Kasatlak PTSP Ikuti Bimtek E-Retribusi

Untuk mempermudah pembayaran retribusi daerah serta meningkatkan pelayanan dengan sistem elektronik retribusi (E-Retribusi), Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 75 Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kecamatan dan kelurahan.

Terpenting ada jaringan internetnya

Kepala Suku Dinas Kominfomas Jakarta Selatan, Agus Supriyanto mengatakan, aplikasi E-Retribusi ini mempermudah proses penerbitan retribusi di wilayah.  

"Terpenting ada jaringan internetnya," kata Agus, Kamis (1/10).

Pengelola BTS Diminta Urus Perizinan

Menurut Agus, pelayanan E-Retribusi antara lain pengurusan pemakaman baru dan perpanjangan, izin undang-undang gangguan, izin usaha dan izin trayek angkutan kota.   

"Kalau dulu pengelolaannya di Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah (KPKD) DKI Jakarta, sekarang bisa mengurus ke kantor PTSP kecamatan dan kelurahan," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, teknis penggunaan aplikasi tersebut, harus melalui koneksi internet untuk masuk dalam aplikasi E-Retribusi. Ia menambahkan pengguna mengisi wajib retribusi dan akan muncul besaran biaya yang dibayarkan.

"Masyarakat bisa langsung datang ke kantor PTSP kecamatan dan kelurahan tanpa melalui pihak ketiga," tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik