You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Veronica Tan Ajak Warga Ibukota Sukseskan Program Pembangunan RPTRA
photo Folmer - Beritajakarta.id

Veronica: Masyarakat Harus Merasa Memiliki RPTRA

Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Veronica Tan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi mensukseskan program pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ibukota.

Masyarakat harus merasa memiliki

"Hingga akhir tahun 2015 atau Januari 2016, sebanyak 55 RPTRA bisa ada di ibukota," kata Veronica saat acara peletakan batu pertama pembangunan RPTRA di Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (1/10) sore. 

Veronica Ia mengatakan, saat ini telah dibangun empat RPTRA di ibukota. Sisanya 51 RPTRA akan dikebut pengerjaannya hingga akhir 2015.

Pembangunan RPTRA Meruya Utara Resmi Dimulai

Untuk merealisasikan pembangunan 51 RPTRA dibutuhkan kerja sama pemerintah dengan masyarakat.

"Jangan sampai lahan tersedia, pihak CSR (Corporate Social Responsibility) masuk untuk membangun RPTRA, namun dihalangi oleh sekelompok orang untuk meminta jatah. Masyarakat harus merasa memiliki," ujar Veronica.

Veronica juga megajak warga setelah RPTRA terbangun di sekitar rumahnya dapat menjaga kebersihan lingkungan.

"Jadi kebersihan di sekitar RPTRA dijaga bersama. Kalau lihat sampah diambil dan dibuang di tong sampah yang telah disediakan. Tidak perlu menunggu petugas baju orange untuk membersihkan," pinta Veronica.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11201 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati