You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Penyebab Keterlambatan Pencairan TKD Berbasis Kinerja
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran jadi Indikator Penilaian Poin TKD

Keterlambatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja disebabkan adanya perubahan sistem penilaian, sehingga terjadi perubahan data. Perubahan sistem itu salah satunya, persentase penyerapan anggaran yang saat ini ikut menjadi indikator dalam penilaian besaran tunjangan yang dibawa pulang.

Jadi penyerapan anggaran berdampak kepada penilaian poin TKD. Kalau rendah, penilainnya juga akan rendah. Jadi TKD yang diterima kecil

"Jadi penyerapan anggaran berdampak kepada penilaian poin TKD. Kalau rendah, penilainnya juga akan rendah. Jadi TKD yang diterima kecil," kata Agus Suradika‎, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Kamis (2/10).

Basuki Pastikan TKD Berbasis Kinerja Cair Pekan Depan

Agus mengatakan, selain penyerapan anggaran, keterlambatan tunjangan pegawai juga terjadi karena adanya aturan yang mewajibkan para pejabat Eselon II mengisi E-TKD. Sebelumnya para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)‎ tidak diwajibkan melakukan hal itu.

"Kalau sebelumnya, nilai TKD pejabat Eselon II itu tergantung dari kinerja pegawai di SKPD secara keseluruhan. Tapi dengan sistem yang baru ini, mereka juga harus ikut mengisi E-TKD," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, telah mengatakan bahwa TKD dinamis untuk PNS DKI akan segera cair pada pekan depan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6966 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5707 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4009 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2152 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1973 personDessy Suciati